Jumat, 07 Oktober 2011

Konsep Asuransi Syariah

Asuransi Syariah adalah usaha saling melindung dan saling menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah merupakan salah satu sistem ekonomi berbasis Islam yang bersifat universal dan berlaku untuk semua keyakinan dan golongan masyarakat.

Asuransi Syariah tidak mengandung hal-hal seperti ketidakpastian, perjudian, riba, penganiayaan, suap, barang haram, dan maksiat.


Di dalam pengelolaannya, Allianz bertindak sebagai pengelola yang harus bersifat amanah dan cerdas supaya hasil yang diperoleh menguntungkan bagi semua pihak. Dana nasabah dikelola dengan hati-hati dan cermat agar dapat memenuhi kebutuhan asuransi sesama peserta yang mengalami musibah dan hasil investasi yang optimal.

Melalui Asuransi Syariah, anda sekeluarga mendapatkan manfaat asuransi yang menguntungkan untuk memastikan terpenuhinya perlindungan jangka panjang dan kebutuhan keuangan di masa datang, membantu sesama yang membutuhkan bantuan anda melalui premi yang anda ikhlaskan, dan juga merupakan jalan kebaikan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

(Diambil dari http://www.allianz.co.id/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar